CONSIDERATIONS TO KNOW ABOUT AL QURAN WAQAF DAN IBTIDA

Considerations To Know About al quran waqaf dan ibtida

Considerations To Know About al quran waqaf dan ibtida

Blog Article

Sedekah jariyah yang dimaksud adalah perbuatan baik yang manfaatnya dapat terus dirasakan seperti wakaf tanah dan wakaf Al-Quran.

Mewakafkan Alquran kepada orang-orang yang mampu mengambil manfaatnya untuk kebaikan diri dan orang lain akan melipatgandakan pahala pewakaf. Kebutuhan jumlah Alquran yang terpenuhi berkat wakaf akan membuka jalan ibadang yang lebih luas bagi pewakaf. 

Tantangan demikian tidak bisa dijawab, bahkan sebagian tokoh Quraisy mengakui bahwa al-Quran memang bukanlah perkataan manusia, namun mereka tetap menolak Islam bahkan masyarakat bersikap keras kepada kaum muslimin, terutama saat Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa âlihî wa sallam

Islam menawarkan amalan yang pahalanya tidak akan terputus walaupun seorang muslim sudah meninggal yakni bersedekah jariyah. Wakaf termasuk dalam sedekah jariyah karena memberikan harta yang di miliki di jalan Allah untuk kepentingan umat. Sepanjang harta wakaf, termasuk Alquran, di gunakan manfaatnya, maka pewakaf akan terus mendapatkan pahala.

Yang repot orang sekarang, bilang riya' atas kebaikan orang lain. Tapi dirinya sendiri tidak melakukan apapun. Realitas itu yang harus "dilawan", tidak mengerjakan tapi menilai orang yang berbuat baik.

وَتَنْفَعُ الْمَيِّتَ صَدَقَةٌ عَنْهُ، وَوَقْفٌ، وَبِنَاءُ مَسْجِدٍ، وَحَفْرُ بِئْرٍ وَنَحْوِ ذَلِك وَدُعَاءٌ لَهُ مِنْ وَارِثٍ وَأَجْنَبِيٍّ كَمَا يَنْفَعُهُ مَا فَعَلَهُ مِنْ ذَلِكَ فِي حَيَاتِهِ

Wakaf Al-Quran merupakan salah satu amal jariyah dan akan menjadi sumber pahala. Hanya dengan wakaf Al-Quran dan diniatkan karena Allah, selama masih ada orang yang membacanya, maka setiap bacaan juga akan menjadi pahala yang terus mengalir bagi orang yang mewakafkan Al-Quran tersebut.

Dalam masalah wakaf ini syaratnya tidak harus seorang mewakafkannya sendiri untuk dirinya, namun seseorang tetap bisa mengambil manfaat/pahala wakaf walaupun yang mewakafkan adalah pihak yang lain

إِنَّ رَبَّنَا لَيَسْأَلُنَا مِنْ أَمْوَالِنَا فَأُشْهِدُكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنِّي جَعَلْتُ أَرْضِي لِلَّهِ

Sirah Nabi SAW ada menceritakan kisah Saidina Uthman Ibn ‘Affan RA yang mewakafkan telaga yang disebut sebagai bi’r al-ruumah untuk kegunaan umat Islam ketika itu. Telaga tersebut dibeli oleh beliau daripada seorang Yahudi yang menghalang orang ramai dari menggunakannya dan mengenakan harga yang tinggi bagi sesiapa yang ingin mengambil air daripadanya.

Ibadah wakaf ini telah diamalkan oleh Rasululullah SAW read more dan para sahabat sejak sekian lama setelah ia disyariatkan.

Bagi siapapun yang ingin mendapatkan keutamaan dan pahala dengan melaksanakan wakaf Alquran, maka silakan menghubungi Yayasan Yatim Mandiri. Kami akan menyalurkan Alquran wakaf kepada pihak-pihak yang berhak dan membutuhkan sehingga tujuan wakaf setiap waqif akan terpenuhi.  

Wakaf Al Quran termasuk dalam sedekah jariyah karena setiap huruf yang dibaca dari Al Quran yang diwakafkan akan mendatangkan pahala bagi yang diwakafkan.

Ustadz Asep di depan para muridnya mengatakan bahwa semua orang mempunyai hak dan cita-cita yang sama meskipun berada di pelosok. “Kita punya hak dan cita-cita untuk maju dan sukses,” ujarnya.

Report this page